Latest Post
Kiat Mengatasi Masalah Keuangan yang Membelit
Written By Sakif on Friday, 16 April 2021 | April 16, 2021
Tips Mengatur Pengeluaran Setelah Gajian Ala Milenial Muslim
Written By Sakif on Monday, 5 April 2021 | April 05, 2021
Mengatur pengeluaran setelah gajian adalah bagian dari ikhtiyar untuk tetap berada dalam kondisi keuangan yang baik. Berapapun banyak gaji, jika tidak diatur untuk apa saja pengeluarannya, bisa habis sia-sia. Begitu pula seberapa sedikit pun gaji, jika diatur bisa jadi cukup hingga gajian berikutnya.
Daily Trading Saham Syariah, Boleh Nggak Sih?
Written By Sakif on Tuesday, 2 March 2021 | March 02, 2021
Tidak sedikit investor yang melakukan daily trading saham syariah di pasar modal. Yaitu melakukan jual beli saham dalam tempo kepemilikan singkat. Misalnya beli saham pagi ini, sore jual. Atau beli saham hari ini, besok jual lagi. Kegiatan semacam ini bertujuan mendapat keuntungan dari selisih harga beli dan harga jual.
Cara Menabung Yang Benar, Efektif Untuk Milenial dan Orang Tua
Written By Sakif on Thursday, 18 February 2021 | February 18, 2021
Banyak orang beranggapan bahwa menabung bisa mengurangi jatah jajan dan bikin bokek. Padahal ada cara menabung yang benar bisa diterapkan semua orang. Asal paham prinsip menabung, setiap orang bisa menabung dengan benar. Sehingga apapun yang diinginkan, insya Allah bisa terealisasi di saat yang tepat dengan tabungan itu.
Perbedaan Wakaf Uang dan Wakaf Melalui Uang
Written By Sakif on Friday, 12 February 2021 | February 12, 2021
Jenis Wakaf Yang Wajib Diketahui Setiap Muslim
Beberapa waktu yang lalu, netizen Indonesia dihebohkan dengan rasa heran tentang adanya wakaf uang. Sebenarnya, apa saja jenis wakaf yang diperbolehkan dalam Islam? Mengapa orang-orang (terutama muslim) masih banyak yang belum memahami konsep wakaf uang? Masalah ini sempat mengacaukan dunia maya Indonesia.
Wakaf Uang Untuk Kesejahteraan Umat Manusia
Written By Sakif on Friday, 5 February 2021 | February 05, 2021
Zaman dahulu, kita mengenal wakaf adalah berbentuk sawah, masjid, musholla, tanah, sumur, kebun, dan sebagainya. Kemudian saat ini muncul istilah wakaf uang. Bagaimana ceritanya sehingga wakaf di zaman milenial berubah bentuk menjadi uang? Apakah ini tidak menyalahi syariat Islam? Atau malah menyepelekan makna wakaf karena nominal wakaf uang yang tidak ditetapkan, bahkan bisa dimulai dari seribu rupiah saja?