Menabung? Ke Bank Syariah Saja.

Post a Comment
Konten [Tampil]





Investasi merupakan salah satu kebutuhan utama disamping kebutuhan pokok sehari-hari. Tujuan investasi diantaranya adalah untuk mendapat imbal balik yang lebih banyak dan lebih baik di masa depan.


Selain itu, investasi merupakan salah satu usaha manusia untuk mempersiapkan kehidupan masa depan yang lebih baik dan aman dari segi finansial. Beberapa cara investasi yang biasa dilakukan masyarakat adalah membuat usaha, menanam modal, atau menabung.

Investasi dengan cara menabung merupakan salah satu cara paling mudah untuk dilakukan. Dengan menyisihkan sebagian dari pendapatan, menyetorkannya di bank, nasabah dapat mengumpulkan sejumlah yang diinginkan. Lebih beruntung lagi ketika mendapat imbalan berupa bunga sekian persen dari jumlah simpanan. Semakin banyak jumlah yang disimpan, semakin besar juga nilai bunga yang diperoleh.

Menabung di bank juga dapat dilakukan dengan membuka rekening berjangka atau biasa disebut sebagai deposit. Biasanya, bunga yang ditawarkan untuk deposit lebih tinggi dari bunga untuk rekening tabungan. Hal ini karena deposit tidak bisa diambil sewaktu-waktu layaknya tabungan, sehingga bank merasa wajar harus "membayar" lebih tinggi untuk sumber dana jenis ini.

Namun, setelah anda belajar tentang hukum bunga bank dalam Islam, masihkah berpikir bahwa bunga yang juga terdapat dalam tabungan itu akan membuat investasi anda "baik-baik saja?"

Sayangnya, bunga bank tetap haram baik berbentuk bunga pinjaman, maupun dalam bentuk bunga simpanan. Jadi?

Ya, investasi seorang muslim di bank konvensional, dimana tidak ada satupun bank konvensional yang tidak menerapkan sistem bunga baik dalam kredit maupun simpanannya, terkontaminasi oleh riba. Masih ingat konsekuensi dosa riba? Silakan dibaca lagi disini.

Lalu? Stop investasi di bank konvensional, jika anda benar-benar ingin mengamankan harta dari riba. Seluruh dana yang disimpan di bank konvensional, hanya akan terkontaminasi riba selama masih mengendap disana.

Mungkin anda berdalih bahwa rekening bank konvensional itu adalah rekening yang digunakan khusus untuk pembayaran transaksi online atau penerimaan gaji dari kantor tempat bekerja. Mungkin juga, sebagian berdalih bahwa tidak akan mengambil sepeserpun bunga dari rekening tersebut.

Oh ya, semoga kita semua paham bahwa berapapun dana yang mengendap di sistem bank konvensional, maka dana itulah yang digunakan oleh bank konvensional untuk menjalankan sistem riba. Ya, BERAPAPUN!

Karena tidak ada satu rupiahpun yang akan bank konvensional sisihkan untuk tidak terlibat dalam sistem ribawi. Lalu bagaimana mungkin kita masih menganggap harta kita disana aman dari riba? Sementara dengan sangat jelas, dana tersebut turut mendukung eksistensi bank konvensional.

Lalu apa yang harus kita lakukan?

Mudah saja, saat ini solusi keuangan sudah tersedia di depan mata. Bank syariah didirikan untuk menjadi solusi dari masalah ini. Siapapun yang ingin mengamankan hartanya dari sistem riba, silakan menyimpan hartanya di bank syariah. Disana, kita dapat menyimpan melalui rekening tabungan maupun deposit. Sama persis seperti bank konvensional. Bedanya terletak pada imbalan yag diperoleh nasabah.

Tabungan nasabah di bank Syariah, tidak akan mendapat bunga seperti yang dijanjikan oleh bank konvensional sejak awal pembukaan rekening. Sepemahaman saya, sampai saat ini ada dua pilihan akad untuk tabungan: mudharabah atau wadiah. Tabungan mudharabah akan mendapat bagi hasil dari bank, besar prosentase dihitung dari hasil usaha bank, bukan dari nominal tabungan. Sehingga tidak ada perjanjian nominal yang akan diperoleh nasabah dalam jangka waktu tertentu. Semakin banyak nilai tabungan, semakin besar pula mendapat bagi hasil jika bank mendapat hasil banyak pula dari usahanya. Sedangkan tabungan dengan akad wadiah, yang berarti titipan, tidak ada nominal yang dijanjikan untuk mendapat hasil dari simpanan jenis ini. Ada kalanya bank Syariah memberi bonus kepada nasabah, namun besarnya tidak dijanjikan di awal.

Bagaimana dengan biaya administrasi? Untuk tabungan dengan akad mudharabah biasanya dikenakan biaya admnistrasi bulanan. Sedangkan untuk tabungan wadiah. Beberapa bank yang saya tahu tidak mengenakan biaya administrasi untuk jenis tabungan ini.
Bagaimana jika gaji dari kantor hanya bisa ditransfer ke bank konvensional? Mudah saja, buka rekening bank Syariah dan pindahkan semua saldo (atau sisakan untuk kebutuhan administrasi) ke rekening bank Syariah.

Secara perhitungan bisnis, menabung di bank Syari'ah tidak lebih menguntungkan dari menabung di bank konvensional. Tapi jika ingin hidup berkah, hindari riba di semua sumber keuangan kita. Lagipula, jika berniat investasi sebaiknya investasi di bidang usaha, tanam modal, atau pasar modal akaan lebih menguntungkan. Jadi, sudah siap hanya menabung di bank Syariah?


Related Posts

Post a Comment