Bank Syariah Bukan Solusi Satu-satunya

Post a Comment
Konten [Tampil]



Keberadaan bank Syariah saat ini, tentu tidak sepi dari kritik. Ada banyak ustadz baik dalam negeri maupun internasional yang sudah menulis buku (tidak hanya berpendapat di media sosial seperti para pendukung koalisi partai) menyampaikan kritik terhadap bank Syariah.
Ada yang menyebut bahwa bank Syariah sama dengan bank konvensional, ada yang menulis rinci daftar kesalahan fatwa dalam bank Syariah, banyak sekali. Untuk detailnya, anda bisa rajin datang ke perpustakaan atau toko buku, jika anda berminat membeli dan membacanya sampai tuntas, tentu baik sekali. Atau rajin googling tentang pembahasan serupa, tapi pastikan sumbernya dapat dipertanggungjawabkan secara akademis.

Sementara disini, beberapa tulisan saya menganjurkan pembaca untuk lebih percaya kepada bank Syariah daripada bank konvensional. Sebagai solusi keuangan, hal ini sangat solvable. Sebagai upaya menghindari transaksi riba dengan tetap mengikuti modernitas zaman, keberadaan bank Syariah sangat solutif. Kira-kira dalam kehidupan masyarakat sekarang, mungkinkah masyarakat hidup tanpa bank?

Jika di masyarakat kita hanya ada bank konvensional, maka semua lapisan masyarakat akan menggunakan bank konvensional untuk kebutuhan transaksi. Tapi jika ada dua pilihan: bank konvensional dan bank Syariah, apakah seorang muslim yang paham betapa ngerinya ancaman riba, akan tetap memilih bank konvensional sebagai ladang berinvestasi? Jikapun ada kekurangan, sistem ini harus diperbaiki, bukan malah dijauhi.

Sungguh, langkah bank Syariah dengan semua bentuk transaksi yang ditawarkannya memang bukan satu-satunya solusi keuangan umat islam saat ini. Masih banyak kekurangan (istilah yang lebih baik digunakan daripada “cacat”) dan perlu terus diperbaiki agar semakin dekat dan sesuai dengan syariat.

Bagaimanapun, bank Syariah didirikan dengan tujuan yang baik, menjadi solusi atas kebutuhan Lembaga keuangan bagi umat islam. Semangat ini mungkin belum sebanding dengan sumber daya manusia yang bergerak di dalamnya. Tidak semua pegawai bank Syariah memahami konsep dasar keuangan Islam, bahkan banyak dari mereka yang berasal dari lulusan kursus singkat mengenai bank Syariah. Tidak sedikit pula yang awalnya adalah praktisi bank konvensional kemudian di-hire ke bank Syariah. Tentu tidak sama basic pemahamannya dengan mereka yang harus mempelajari fiqih muamalah selama dua semester, mempelajari konsekuensi dan perbedaan beberapa akad muamalah, sampai belajar memahami konsep ekonomi Islam secara global.

Tentu butuh dukungan banyak pihak untuk terus memperbaiki sistem perbankan syariah. Baik ulama, masyarakat, maupun pemerintah. Kalau hanya dikritik tanpa diperbaiki, buat apa? Kalau hanya bisa memberi kritik tanpa berkontribusi, apakah bisa disebut solusi? Perbaikan secara sistem tentu membutuhkan waktu yang panjang, tenaga dan dukungan finansial lewat pertumbuhan asset.

Lagipula, keberadaan bank dan Lembaga keuangan konvensional dengan sistem bunga ribawi-nya, sudah terbukti dan akan terus merusak tatanan ekonomi secara global. Hal inilah yang harus menjadi fokus umat islam baik secara umum, juga secara khusus para ulama, cendikia, dan pakar ekonomi islam.

Lalu, dimanakah posisi kita seharusnya? Menjadi pendukung berkembangnya Lembaga keuangan Syariah baik secara asset maupun sistem, atau tetap mendukung pertumbuhan Lembaga keuangan konvensional sambil menanti selesainya kritik terhadap Lembaga ini?

Related Posts

Post a Comment