Konten [Tampil]
Sebagai manusia,
hidup kita selalu punya banyak pilihan. Bukan hanya perkara jodoh yang bisa
dipilh. Mau beli baju, bisa pilih. Mau makan, bisa pilih menu. Mau jalan-jalan,
ada banyak pilihan. Begitu juga dalam manajemen keuangan baik milik pribadi,
keluarga, maupun perusahaan. Semua memiliki pilihan. Tentu saja, setiap pilihan
membawa konsekuensi masing-masing.
Sebagai muslim,
pilihan itu semakin sempit. Jika ada makanan haram dan halal, setiap muslim
hanya boleh memilih yang halal. Meskipun standar makanan halal, memiliki ragam
pilihan yang tidak sedikit pula. Tetap, yang haram wajib dihindari, bukan?
Halal bukan hanya sekedar pilihan, namun juga kewajiban.
Selain makanan,
pakaian, segala hal dalam kehidupan setiap muslim harus mengutamakan identitas
halal. Tidak ada pilihan untuk yang haram, kira-kira begitu. Maka hal ini
berlaku pula dalam kehidupan ekonomi dan pengaturan keuangan. Jika ada tawaran
dua sistem keuangan: haram dan halal, maka harus pilih mana? Sepakat. Pilih
yang halal. Jikapun dalam penilaian kacamata manusia yang jauh dari sempurna,
halalnya ini belum sempurna pula, maka tetap, menghindari yang jelas haram
lebih utama. Sampai di sini semoga kita tetap sepakat.
Baik, sistem
keuangan konvensional yang mengandalkan “bunga” sebagai alat pemicu transaksi
baik dari sisi funding maupun lending, sudah jelas difatwakan haram
oleh majelis ulama. Fatwa DSN MUI Nomor 1 Tahun 2004 dapat membuktikan hal ini.
alasan utamanya jelas, bunga adalah nama lain, atau sistem transaksi yang diindikasi
sama dengan riba. Sedangkan riba, dalam syarat dan ketetapan tertentu, adalah
transaksi haram yang harus dijauhi oleh setiap muslim.
Sedangkan sistem
keuangan Syariah, terutama bank Syariah, sejak tahun 1992 berdiri di Indonesia
adalah sebagai wujud komitmen para pejuang ekonomi Syariah untuk menghindari
transaksi ribawi. Maka keberadaan bank Syariah, adalah solusi praktis umat
islam sekaligus para praktisi keuangan perbankan, untuk menjadi pilihan “halal”
dalam rangka menghindari yang “haram”. Jika ada muslim yang masih menghujat
atau lebih memilih bank konvensional sebagai mitra transaksi keuangannya, baik
sebagai Lembaga simpanan maupun investasi harta cadangan, maka perlu
dipertanyakan kualitas ke-muslim-annya.
Jadi, tunggu apa
lagi? Ayo ke Bank Syariah.
BMT masuk bank syariah gak mbak?
ReplyDeleteTinggalkan konvensional, mendekatlah ke syariah😇
ReplyDelete