Mari ke Bank Syariah

2 comments
Konten [Tampil]


 
Designed by canva
Sebagai manusia, hidup kita selalu punya banyak pilihan. Bukan hanya perkara jodoh yang bisa dipilh. Mau beli baju, bisa pilih. Mau makan, bisa pilih menu. Mau jalan-jalan, ada banyak pilihan. Begitu juga dalam manajemen keuangan baik milik pribadi, keluarga, maupun perusahaan. Semua memiliki pilihan. Tentu saja, setiap pilihan membawa konsekuensi masing-masing.

Sebagai muslim, pilihan itu semakin sempit. Jika ada makanan haram dan halal, setiap muslim hanya boleh memilih yang halal. Meskipun standar makanan halal, memiliki ragam pilihan yang tidak sedikit pula. Tetap, yang haram wajib dihindari, bukan? Halal bukan hanya sekedar pilihan, namun juga kewajiban.

Selain makanan, pakaian, segala hal dalam kehidupan setiap muslim harus mengutamakan identitas halal. Tidak ada pilihan untuk yang haram, kira-kira begitu. Maka hal ini berlaku pula dalam kehidupan ekonomi dan pengaturan keuangan. Jika ada tawaran dua sistem keuangan: haram dan halal, maka harus pilih mana? Sepakat. Pilih yang halal. Jikapun dalam penilaian kacamata manusia yang jauh dari sempurna, halalnya ini belum sempurna pula, maka tetap, menghindari yang jelas haram lebih utama. Sampai di sini semoga kita tetap sepakat.

Baik, sistem keuangan konvensional yang mengandalkan “bunga” sebagai alat pemicu transaksi baik dari sisi funding maupun lending, sudah jelas difatwakan haram oleh majelis ulama. Fatwa DSN MUI Nomor 1 Tahun 2004 dapat membuktikan hal ini. alasan utamanya jelas, bunga adalah nama lain, atau sistem transaksi yang diindikasi sama dengan riba. Sedangkan riba, dalam syarat dan ketetapan tertentu, adalah transaksi haram yang harus dijauhi oleh setiap muslim.

Sedangkan sistem keuangan Syariah, terutama bank Syariah, sejak tahun 1992 berdiri di Indonesia adalah sebagai wujud komitmen para pejuang ekonomi Syariah untuk menghindari transaksi ribawi. Maka keberadaan bank Syariah, adalah solusi praktis umat islam sekaligus para praktisi keuangan perbankan, untuk menjadi pilihan “halal” dalam rangka menghindari yang “haram”. Jika ada muslim yang masih menghujat atau lebih memilih bank konvensional sebagai mitra transaksi keuangannya, baik sebagai Lembaga simpanan maupun investasi harta cadangan, maka perlu dipertanyakan kualitas ke-muslim-annya.

Jadi, tunggu apa lagi? Ayo ke Bank Syariah.

Related Posts

2 comments

  1. BMT masuk bank syariah gak mbak?

    ReplyDelete
  2. Tinggalkan konvensional, mendekatlah ke syariah😇

    ReplyDelete

Post a Comment